Syahbandar Tanjung Priok Dibebastugaskan

Syahbandar Tanjung Priok Dibebastugaskan

- detikNews
Jumat, 23 Feb 2007 23:06 WIB
Jakarta - Kebakaran KMF Levina I di perairan Kepulauan Seribu 22 Februari kemarin terus diselidiki. Untuk pengusutan lebih lanjut serta mencegah kejadian serupa Kepala Seksi Kesyahbandaran Kantor Adpel Utama Tanjung Priok Djoni Lantang dibebastugaskan."Bukan dipecat. Kita tidak boleh zalim, karena penyelidikan masih berjalan. Dia dibebastugaskan untuk keperluan pemeriksaan," ujar Dirjen Perhubungan Laut Harijogi ketika dihubungi detikcom, Jumat (23/2/2007), pukul 22.30 WIB.Untuk pelaksanaan tugas Syahbandar Tanjuk Priok, telah ditunjuk Kepala Seksi Kepelautan pada bidang Kelaiklautan Kapal Kantor Adpel Utama Tanjung Priok Hany J Tambuwun."Kalau dia (Djoni Lantang) terbukti bersalah dalam kebakaran itu ya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," imbuh pria yang akrab disapa Yogi ini. (nvt/nvt)


Berita Terkait