Ruki-Yusril Damai, Penyidikan Kasus AFIS Jalan Terus
Jumat, 23 Feb 2007 18:17 WIB
Jakarta - Perseteruan Yusril dan Ruki akhirnya mereda. Meski demikian, penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari (AFIS) tidak terpengaruh, jalan terus."Penunjukan langsung pengadaan barang bukan perbuatan melanggar hukum, apalagi korupsi. Tapi bila penyelenggaraannya merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain, kita akan kejar," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2007).Menurut Ruki, kebijakan penunjukan langsung pengadaan AFIS oleh Yusril bukanlah pelanggaran hukum. Penyimpangan terjadi dalam level pelaksanaan proyek.Oleh karena itu, penyidikan atas kasus yang sudah menetapkan dua tersangka itu terus dilanjutkan. Pemanggilan Yusril, ditegaskan Ruki, hanya sebagai saksi."Yusril datang ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena para tersangka mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa dengan penunjukan langsung atas persetujuan menteri. Tapi penyalahgunaan wewenang ada dalam penyelenggaraan oleh pimpinan proyek dan supplier," urai Ruki.
(gah/umi)











































