Dipanggil Kejaksaan Agung, Dirut Bulog Mangkir

Dipanggil Kejaksaan Agung, Dirut Bulog Mangkir

- detikNews
Jumat, 23 Feb 2007 17:47 WIB
Jakarta - Kedatangan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo ditunggu-tunggu di Kejagung. Namun ternyata dia mangkir. Dia tidak datang tanpa alasan yang jelas.Widjanarko dipanggil tim penyidik Kejagung untuk diperiksa pukul 10.00 WIB, Jumat (23/2/2007). Namun hingga siang hari dia belum datang juga. Tim penyidik pun masih memberikan waktu kepada pejabat Bulog ini hingga pukul 16.00 WIB, namun hingga pukul 17.30 WIB tak kunjung datang."Saksi Widjanarko sampai saat ini belum memberikan konfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Salman Maryadi di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta.Untuk selanjutnya, sambung Salman, Widjanarko akan dipanggil lagi pada Selasa 27 Februari 2007.Menurut Salman, tim penyidik juga telah memanggil 3 saksi lainnya, yakni Tito Pranolo, Kadit Transportasi dan Pergudangan Perum Bulog Imanusafi, serta Richiyat Subandi (mantan karyawan Bulog). Namun dari saksi-saksi itu, hanya Imanusafi yang memenuhi panggilan."Saksi Tito beralasan sedang tugas ke luar kota. Dia minta pemeriksaan ditunda Senin 26 Februari. Sementara saksi Richiyat Subandi baru memberikan informasi akan datang pada hari yang ditentukan," kata Salman.Salman menjelaskan, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal. Kasus ini adalah pengembangan dari hasil penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (mar/nrl)



Berita Terkait