Polisi Gerebek Kosan di Serang Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Polisi Gerebek Kosan di Serang Tempat Produksi Tembakau Gorilla

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 29 Jul 2024 18:37 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi borgol (agung pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polres Serang menangkap pelaku pembuatan tembakau Gorilla atau tembakau sintetis inisial BD (20). Pelaku memproduksi tembakau di sebuah kos-kosan yang berada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

"Petugas melakukan penggerebekan tersangka BD, dari dalam kamar kosan diamankan 3 bungkus tembakau sintetis siap edar dan alat produksinya," kata Plt Kasat Narkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/7) pukul 15.00 WIB. Polisi menemukan tembakau Gorilla siap edar seberat 786 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menemukan timbangan dan peralatan untuk membuat tembakau Gorilla. Menurut Ali, aksi BD dikategorikan sebagai home industry pembuatan tembakau.

Ali mengatakan BD mengaku dapat bahan baku tembakau Gorilla dari seseorang yang berkomunikasi via Instagram. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan ke pemasok tersebut.

ADVERTISEMENT

"BD mengaku dapat pasokan dari pemilik Instagram yang masih diselidiki," ucap Ali.

Atas aksinya, BD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam dipidana 6 tahun penjara.

(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads