23 ABG Mau Tawuran di Jaktim Dipulangkan, 9 Pembawa Sajam Diproses

23 ABG Mau Tawuran di Jaktim Dipulangkan, 9 Pembawa Sajam Diproses

Antara News - detikNews
Senin, 29 Jul 2024 18:00 WIB
ABG anggota geng yang ditangkap diminta minta maaf ke orang tua di Mapolsek Semarang Utara, Kamis (15/12/2022).
Ilustrasi / Remaja diduga hendak tawuran dikembalikan ke orang tua (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Polisi memulangkan 23 dari 32 remaja yang sempat ditangkap karena hendak tawuran di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Mereka dibebaskan karena tak terbukti memiliki senjata tajam (sajam).

"Mereka tidak terbukti membawa senjata tajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno dilansir Antara, Senin (29/7/2024).

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada para anak baru gede (ABG) tersebut di Mapolsek Duren Sawit pada Minggu malam (28/7). Hasil tes urine menunjukkan negatif mengandung narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tes urine negatif, polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam dari 23 orang remaja tersebut.

"Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sutikno mengatakan 9 orang lainnya masih berada di Mapolsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sembilan ABG tersebut diduga membawa sajam atau barang lain yang diduga akan dipakai dalam tawuran.

Sebelumnya diberitakan, 32 ABG tersebut ditangkap Tim Perintis Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim, dan Polsek Duren Sawit di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jaktim, pada Minggu (28/7) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.

Ke-32 orang remaja yang ditangkap itu berinisial RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), dan AS (21).

Selain itu, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22), dan MA (21).

Mereka dibawa di Mapolsek Duren Sawit guna dilakukan pendataan dan cek urine oleh kedokteran kesehatan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah petasan flas ball, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler (ponsel), dan satu bungkus air keras.

"Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum selanjutnya," ucapnya.

Aparat kepolisian, kata Nicolas, akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa.

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads