Diana mengaku kaget dan tak berani menerima pembayaran vila itu secara tunai. Dia meminta Gazalba melakukan penyetoran uang ke bank.
"Bawa duit cash Rp 1,9 miliar ini?" tanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau sampaikan cash, di situ saya kaget. Jadi saya bilang saya nggak berani Pak kalau cash, lebih baik setorkan ke bank. Ya sudah kita cari bank, kata beliau," jawab Diana.
Dia mengatakan dirinya dan Gazalba lalu mencari bank di wilayah Kota Wisata, Cibubur, Bogor. Namun, transaksi setor tunai itu ditolak dua bank yang didatangi di wilayah tersebut karena nilai transaksinya miliaran rupiah.
Singkat cerita, Diana melakukan setor tunai di bank yang berada di Jakarta Pusat. Dia mengaku melakukan setor tunai Rp 1 miliar.
Dia mengatakan Gazalba menolak menukarkan dolar Singapura di bank yang sama saat setor tunai Rp 1 miliar itu. Dia menyebut Gazalba mengatakan nilai kurs di bank itu kecil.
Dia mengatakan dirinya dan Gazalba mendatangi money changer di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Gazalba melakukan penukaran dolar Singapura untuk pelunasan pembayaran vila itu di money changer tersebut.
Diana mengatakan dolar Singapura yang ditukarkan Gazalba senilai Rp 952 juta dan langsung masuk ke rekeningnya. Dia mengatakan penukaran juga dilakukan menggunakan KTP miliknya.
"Yang VIP kita ke situ, terus ditukar jadi seolah-olah saya yang menukarkan dolar Singapur-nya ke rekening saya. Saya yang menukarkan langsung, tapi uangnya dari Pak Gazalba," kata Diana.
"Pokoknya senilai Rp 950 juta?" tanya hakim.
"Lebih Rp 2 juta, Pak, jadi Rp 952 juta," jawab Diana.
(mib/haf)