Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku menggunakan KTP saksi Diana Siregar untuk menukar dolar Singapura (SGD) ke rupiah di money changer. Dia mengatakan hal itu dilakukan atas kesepakatan bersama.
"Kemudian yang berikutnya tentang saya ketika di money changer beliau mengatakan bahwa kalau minta KTP nggak usah, itu tidak benar, karena sudah ada kesepakatan antara beliau untuk menggunakan KTP beliau, karena beliau mau digunakan rekeningnya untuk dimasukkan uang tersebut. Jadi, seperti kata Bu Carolina harus menggunakan KTP sendiri untuk menggunakan rekening sendiri," kata Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Uang Rp 952 juta itu merupakan pelunasan tahap ketiga untuk pembayaran vila milik Diana yang dibeli Gazalba senilai Rp 2.050.000.000 di wilayah Cariu, Bogor. Gazalba juga membantah memperkenalkan diri sebagai Hakim Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang berikutnya, saya tidak pernah memperkenalkan diri sebagai Hakim Agung. saya hanya mengatakan bahwa saya kerja di Mahkamah Agung," ujarnya.
Gazalba mengatakan tak pernah bertanya ke Diana maupun suaminya, Hendra Sinaga, soal rekomendasi tanah yang dijual. Dia mengatakan Diana dan Hendra yang menawarkan pembelian tersebut.
"Berikutnya, saya tidak pernah menanyakan kepada beliau, kepada saksi Diana dan Hendra, apakah memiliki rekomendasi tanah atau bangunan mau dijual. Justru saksi Diana dan Hendra ini yang menawarkan rumahnya, rumah pribadinya dan rumah-rumah yang ada di perumahan di mana saksi dan suaminya adalah developer, developer perumahan. Jadi inisiatif itu berasal dari para saksi, beliau kemudian mengirimkan video dan lokasi rumah dan seterusnya, tapi saya hanya datang di rumahnya yang di Cipinang, setelah itu nggak ada lagi komunikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Diana mengungkap momen Gazalba hendak melakukan pembayaran secara tunai untuk pembelian vila senilai Rp 2,05 miliar. Dia mengatakan Gazalba awalnya membayar uang muka Rp 100 juta dan hendak membayar sisanya Rp 1,95 miliar lagi secara tunai.
"Jadi setelah tandatangan AJB (akta jual beli), keluar dari ruang notaris saya tanya, 'gimana Pak pelunasannya, yang Rp 1,95 miliar'. Terus di luar ruang notaris itu kita udah di depan mobil beliau, beliau sampaikan mau bayar cash, saya kaget," jawab Diana.
"Cash?" timpal hakim.
"Iya," jawab Diana.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.