Izin Operator Levina Dicabut
Jumat, 23 Feb 2007 15:37 WIB
Jakarta - Adanya perbedaan jumlah penumpang KM Levina I dengan manifest dari operator KM Levina I PT Praga Jaya Sentosa membuat pemerintah berang. Pemerintah akan mencabut izin operasional operator KM Levina itu."Ini kesalahan fatal. Saya akan memberi sanksi keras, kita cabut izinnya," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (23/2/2007).Menurut Hatta, berdasarkan informasi terakhir dari 316 penumpang yang dievakuasi, rinciannya sebanyak 16 orang meninggal dunia, 300 penumpang selamat. Namun data manfiest hanya mencatat 307 penumpang dan semuanya dewasa. "Bayi dan anak-anak tidak dimasukkan karena dianggap tidak memakai tiket," tambahnya.Hatta berjanji akan melakukan investigasi mendalam karena operator Levina I dinilai sudah melakukan pelanggaran berat dan tidak jujur soal manifest penumpang. "Saya minta Dirjen Perhubungan Laut melakukan pencabutan izin itu," tegas pria berambut putih ini.Proses dan pencarian penumpang KM Levina akan terus dilakukan selama 1 minggu ke depan. "Sesuai Perpres 36 tahun 2006 pencarian dilakukan selama 1 minggu," tutur politisi PAN ini.
(mar/nrl)











































