Polda Jateng Bantah Mabes Polri

Pencurian Ratusan Detonator

Polda Jateng Bantah Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 23 Feb 2007 15:10 WIB
Semarang - Mabes Polri mengaku telah menemukan 50 dari 355 detonator milik PT Vitrians Eka Manunggal Semarang (VEM) yang raib tersebut. Sedangkan Polda Jawa Tengah yang mengusut kasus pencurian belum menemukan hasil apapun.Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dody Sumantyawan HS menyatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan apa pun. Kemungkinan-kemungkinan pelaku dan sebagainya masih diselidiki."Hingga kini, belum ada petunjuk apa pun. Kami masih terus menyelidikinya. Makanya, saya tak dapat memberi penjelasan detail," katanya kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (23/2/2007).Dody menjelaskan, pelaku akan diancam hukuman berat jika tahu bahwa barang yang dicurinya adalah detonator. Tapi kalau dia atau mereka tidak tahu, kepolisian berharap mereka menyerahkan diri"Ada kemungkinan pelaku tak tahu menahu soal barang yang dicurinya. Kabel detonator yang dicuri terbuat dari tembaga sepanjang 4 meter. Bisa jadi pelaku hanya mengambil tembaganya," jelasnya.Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari karyawan perusahaan dan anggota kepolisian. Mereka dianggap paling mengetahui penyimpanan detonator dan bahan peledak karena memegang kunci gudang.Rabu 22 Februari, Kabidpenum Mabes Polri Kombes Bambang Kuncoko menyatakan pihaknya telah menemukan 50 detonator yang dicuri. Varang itu ditemukan di sekitar lokasi gudang PT VEM yang terletak di Gunung Mergi, Dusun Lemahabang, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. (try/djo)


Berita Terkait