SBY Rapat Bahas Keppres 'Pemicu' Sengketa Yusril-Ruki
Jumat, 23 Feb 2007 14:39 WIB
Jakarta - Polemik antara Mensesneg Yusril dengan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki soal pengadaan barang memaksa Presiden SBY menggelar rapat kabinet terbatas. Rapat ini berlangsung di Istana Presiden pada pukul 14.00 WIB, Jumat (23/2/2007).Secara khusus Presiden akan membahas Keppres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keppres ini sering dimultitafsirkan sehingga terkadang memicu konflik. Konflik terakhir yang 'dipicu' Keppres itu adalah antara Yusril vs Ruki.Hadir dalam rapat itu Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto.Rapat tersebut menjadi lebih menarik karena ini kali pertama Yusril dan Ruki bertemu dalam satu ruangan. Yusril dan Ruki terlibat 'pertikaian' sejak Kamis 15 Februari lalu. Kala itu Yusril diperiksa sebagai saksi penunjukan langsung dugaan korupsi proyek alat sidik jari (AFIS).Esoknya, Yusril mengadukan penunjukan langsung pengadaan alat sadap oleh Ruki ke KPK. Namun pada dua hari kemudian Yusril menyangkal dia telah melaporkan Ruki maupun menuduhnya korupsi. Yang dilakukannya adalah meminta agar Keppres No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah ditelaah.
(gah/nrl)











































