JK: Yusril & Ruki Sama-sama Benar
Jumat, 23 Feb 2007 14:21 WIB
Jakarta - Konflik antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dinilai tidak perlu terjadi. Wakil Presiden M Jusuf Kalla menilai kedua pihak sama-sama benar."Kalau saya katakan KPK benar, Yusril juga benar secara prosedural," kata Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2007).Dijelaskan Kalla, sesuai Keppres Nomor 80 tahun 2003, pengadaan barang di instansi pemerintah ada 4 cara yaitu tender terbuka, tender terbatas dengan minimal 5 perusahaan, pemilihan langsung minimal 3 perusahaan dan penunjukan langsung. "Itu sesuai keterangan dalam pasal 17," kata pria berkumis tipis ini.Untuk penunjukan langsung bisa dilakukan seperti dalam keadaan darurat dan situasi yang mendesak. Selain itu alasan keamanan ataupun kerahasiaan menjadi dasar penunjukan langsung. "Dan itu harus disetujui oleh pejabat tertinggi. Kalau di departemen menteri, kalau di lembaga ya kepala lembaga dan kalau daerah gubernur atau bupati," tutur Kalla.Kalla mengungkapkan untuk masalah penetapan harga merupakan kewenangan pimpinan proyek. "Jadi KPK sah, sama juga dengan Menkum," nilai Kalla."Kalau dalam proyek terjadi mark up itu menjadi tanggung jawab pimpro. Kalau KPK mau periksa itu sah-sah saja," imbuhnya.Kalla menepis tudingan soal dugaan persaingan di anggota kabinet terkait masalah ini. "Itu kan hanya pemeriksaan yang disalahtafsirkan oleh berbagai pihak," kata politisi Golkar ini.
(mar/nrl)











































