Kejagung Tunggu Dirut Bulog Hingga Pukul 16.00 WIB

Kejagung Tunggu Dirut Bulog Hingga Pukul 16.00 WIB

- detikNews
Jumat, 23 Feb 2007 13:52 WIB
Jakarta - Hingga pukul 13.30 WIB, Jumat (23/2/2007) Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo belum juga muncul di Kejaksaan Agung. Padahal dia sudah dipanggil tim penyidik Kejagung untuk diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Tim penyidik pun masih memberikan waktu kepada pejabat Bulog ini hingga pukul 16.00 WIB.Tim penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa Widjanarko sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal. "Jadwalnya sih hari ini. Tapi belum ada konfrimasi sampai saat ini," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung M Salim di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta.Salim mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan Widjanarko ataupun pengacaranya belum memenuhi panggilan penyidik. "Kita tunggu dia sampai pukul 16.00 WIB," katanya. Salim mengatakan, tim penyidik hari ini juga telah memeriksa Imanusafi, kadit transportasi dan pergudangan Perum Bulog. "Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI. Jadi kasus ini pengembangan dari kasus yang ditangani Kejati DKI," tambahnya. (mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads