Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online anak-anak. Pemprov Jabar akan menelusuri akar masalah yang bikin anak-anak main judi online.
"Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfiant, seperti dikutip detikJabar, Senin (29/7/2024).
"Pendekatan untuk masalah ini mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya dan juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data PPATK, ada 41 ribu anak di Jawa Barat yang bermain judi online. Nilai transaksinya sangat besar yakni mencapai Rp 49,8 miliar.
Siska menerangkan jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa. Dia mengaku tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judi online.
"Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Siska.
Baca selengkapnya di sini.