Komplotan Pencuri Truk Diringkus

Komplotan Pencuri Truk Diringkus

- detikNews
Jumat, 23 Feb 2007 13:17 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus 2 orang anggota komplotan pencuri truk. Mereka ditangkap di sebuah warung di Jalan Pondok Kopi, Jakarta Timur.Dua tersangka diringkus pukul 14.00 WIB, Selasa 20 Februari 2007 lalu.Dua anggota komplotan tersebut adalah Sabar Purba (36) dan Ahmad Yani (33). Sedangkan dua tersangka lainnya, Tatang dan Kentung hingga kini masih buron.Sebelumnya Polda Jawa Barat juga sudah menangkap 4 tersangka yang berkomplot dengan mereka, yakni Aris, Mista, Nanang, dan Kinung."Kita dapat informasi dari korban, Supriyatna. Mereka melakukan pencurian pada 1 April 2005 di tol Cibubur-Ciracas, Jaktim. Saat itu mereka menodongkan senjata api dan clurit," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Carlo Brix Tewu di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (23/2/2007).Carlo menjelaskan, komplotan ini biasanya mencegat truk yang bermuatan penuh. Mereka juga memangsa truk-truk yang sedang berhenti di pinggir jalan."Apapun truk yang bermuatan akan dibawa kabur tersangka. Tersangka melakukan perampokan dengan berkelompok dengan anggota sekitar 6 orang. Mereka menyewa mobil untuk jalan di tol pada malam hari," tutur Carlo.Bila terlihat ada truk yang membawa muatan sedang berhenti di bahu tol, mereka akan menghadangnya dan menodongkan clurit atau senjata api kepada sopir atau kernetnya. Sopir dan kernet dipindahkan ke mobil pelaku dan dibuang ke tempat sepi. Sedangkan truk dan isinya dibawa kabur. Dari pengakuan tersangka, di antara komplotannya ada aparat. Sejak 2002, komplotan ini sudah beraksi sekitar 7 kali di sekitar Semarang, Bandung, dan Jakarta.Sementara Polda juga berhasil meringkus 3 tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental pada 6 Februari lalu. 3 tersangka bernama Marni, Hadi dan Wawan.Modus ketiga pelaku, mereka menyewa mobil yang disewakan di tempat rental mobil. Namun saat jam sewanya sudah habis, mobil tidak dikembalikan tapi malah dipindahtangankan ke orang lain. Dari aksi penipuan itu mereka berhasil meraup dana lebih dari Rp 100 juta. Sementara dari 15 mobil yang digelapkan, 8 mobil berhasil di sita, dan 7 unit lainnya masih dalam pencarian. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads