Yayasan Baitul Maal BRILiaN Dapat Izin Jadi Lembaga Zakat Skala Nasional

Yayasan Baitul Maal BRILiaN Dapat Izin Jadi Lembaga Zakat Skala Nasional

Alethea Pricila - detikNews
Senin, 29 Jul 2024 09:51 WIB
BRI
Foto: Dok. BRI
Jakarta -

Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024. Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku

Dalam kesempatan tersebut, SK LAZNAS YBM BRILiaN diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin kepada Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN pada Rabu (24/7) kemarin.

Catur Budi Harto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, kepada BAZNAS dan Kemenag RI, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan profesional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," ungkap Catur, dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

Selain itu, Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN M Amin Suma menyampaikan selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola (ZIS) masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang dinilainya sangat besar yaitu di atas Rp 400 Triliun, sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 Triliun. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab semua khususnya BAZNAS dan LAZ.

"Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insya Allah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 Triliun," ucap Kamaruddin.

Ia juga menambahkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga nantinya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN. Salah satunya kinerja YBM BRILiaN laporan keuangan 2023 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyampaikan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN KH M Amin Suma, Badan Pengawas YBM BRILiaN Achmad Royadi dan M Candra Utama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DKI Jakarta H Slamet Abadi, Wakil Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Saat Suharto Amjad dan Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads