Sebuah mobil truk boks menabrak pembatas jalan di KM 42 Tol Jakarta-Tangerang (Janger) arah Jakarta. Mobil truk itupun sampai terbakar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian itu pada pagi tadi, sekitar pukul 05.10 WIB. Mobil terbakar itu membutuhkan waktu 1 jam untuk dipadamkan.
"Lamanya penanganan 60 menit. Jalan tol km 42 arah Jakarta," kata Ujat dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ujat mengatakan diduga sopir mengantuk hingga menabrak pembatas jalan. Kemudian timbul percikap api, hingga membakar mobil tersebut.
Sopir itu pun dibawa ke rumah sakit. Sedangkan tim pemadam kebarakan, menerjunkan 1 mobil pemadam.
"Penyebab kejadian diduga sementara supir mengantuk lalu menabrak barier pembatas jalan sampai mengakibatkan percikan api lalu api membakar ke permukaan mobil tersebut," kata dia.
"Sopir dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
(ial/dnu)