Enam pelajar diamankan polisi usai dipergoki mencuri burung murai batu milik warga di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ).
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku. (Yang dicuri) satu ekor burung Murai Batu milik TS," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Didin Komarudin, Minggu (24/7/2024).
Didin menyebutkan pencurian terjadi pada Jumat (19/7) lalu. Pelaku dipergoki pemilik burung hingga diamankan dan diserahkan ke Polsek Gunungputri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para terduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban, dan masuk ke dalam garasi kemudian mengambil (1 satu) ekor burung murai batu medan milik korban," kata Didin.
"Sampai akhirnya diketahui oleh pemiliknya dan akhirnya dibawa ke mako Polsek Gunung Putri," sambungnya.
Pelaku sempat ditahan di Mapolsek Gunungputri, tetapi korban pemilik burung memaafkan perbuatan pelaku dan membuat kesepakatan damai. Korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum dan menyelesaikannya secara restorative justice.
"Disepakati dari pihak korban untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan memaafkan para diduga pelaku. Hasil mediasi restorative justice yaitu, kedua belah pihak sepakat bermusyawarah untuk mufakat dan tidak dilakukan proses hukum ke tingkat peradilan," ujar Didin.