PBNU Larang Pengurus Daerah Beri Honor ke Petugas Pusat

PBNU Larang Pengurus Daerah Beri Honor ke Petugas Pusat

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 28 Jul 2024 15:54 WIB
Gus Yahya
Ketum PBNU, Gus Yahya. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno. Salah satu hasilnya, larangan pengurus daerah memberikan honor kepada petugas pusat yang bertugas ke daerah.

"PBNU juga melarang kepada seluruh jajaran pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun, kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Gus Yahya mengatakan semua petugas PBNU yang akan ke melaksanakan tugas ke daerah, biayanya akan ditanggung oleh organisasi. Pengurus daerah juga dilarang memberikan dana kepada petugas PBNU yang bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU tersebut," ucapnya.

Selain itu, Gus Yahya mengatakan keputusan pleno PBNU lainnya terkait rencana strategis PBNU untuk 3 tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

"Yang pertama adalah keputusan tentang rencana strategis Nahdlatul Ulama untuk 3 tahun ke depan, sampai dengan 2027. Yang merupakan desain awal dan fondasi bagi pengembangan satu model strategi organisasi yang menyeluruh dan koheren secara nasional," sebutnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengatakan bahwa telah diputuskan desain strategi transformasi digital NU. Nantinya, semua jajaran pengurus PBNU akan diintegrasikan ke dalam wahana digital yang telah dibentuk tersebut.

"Jadi PBNU telah berhasil membangun satu platform digital, yang nantinya akan diperlakukan sebagai wahana penyelenggaraan organisasi secara digital secara menyeluruh, dan nasional," ucapnya.

"Juga memutuskan sejumlah peraturan PBNU untuk meningkatkan kinerja-kinerja organisasi, yaitu peraturan tentang pedoman penyelenggaraan kaderisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi, atau forum-forum permusyawaratan," tambahnya.

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads