Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online (judol) di Indonesia berinisial T. Bareskrim menegaskan komitmen mengusut tuntas sosok T.
"Yakin bahwasanya komitmen dan konsistensi Polri dalam menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Ia meminta dukungan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya dukungan sejumlah pihak, proses penegakan hukum judi online sesuai yang diharapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan," lanjutnya.
Diketahui, Benny akan dipanggil Bareskrim pada Senin (29/7). Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7)," kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Benny bicara soal judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Simak juga Video 'Ketua BP2MI Akan Dipanggil Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online':