Daftar 23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Nusakambangan

Daftar 23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Nusakambangan

Tommy Saputra - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 16:15 WIB
Penampakan napi jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang ditindak di Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap. Ini daftar namanya. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 23 narapidana (napi) narkoba jaringan Fredy Pratama yang ditindak di Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Mereka dipindah ke Nusakambangan agar tak lagi membangun jaringan narkoba.

Para napi tiba di Nusakambangan pada Jumat (26/7) dengan dikawal ketat Satuan Brimob bersenjata lengkap. Mata puluhan narapidana ini juga masih tampak ditutupi lakban serta tangan dan kaki yang di borgol seperti saat akan dipindahkan.

"Ada 23 narapidana jaringan Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan kami meminta untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang sebelumnya di Lapas Narkotika Way Hui," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (27/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya, dikhawatirkan mereka akan membangun bibit jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka dipindahkan ke lapas high risk, yakni di Nusakambangan," paparnya.

Dia menjelaskan para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

Berikut nama-nama narapidana jaringan narkoba internasional Fredy Pratama serta masa hukumnya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap :

1. Fajar Resqianto (27), vonis 20 tahun penjara

2. Angga Alfianza(38), vonis 20 tahun penjara

3. M Ahyat Rojai (29), vonis 11 tahun penjara

4. Ramli (35), vonis 11 tahun penjara

5. Achmad Afandi (32), vonis seumur hidup

6. Dedi Setiawan (32), vonis 14 tahun penjara

7. Kurniawan (34). vonis 14 tahun penjara

8. Sumardi Setia Budi (28), vonis 17 tahun penjara

9. Usrin (28), vonis 19 tahun 6 bulan penjara

10. Areza Qurota (25), vonis 19 tahun 6 bulan penjara

11. Anatta Trinata (26), vonis 17 tahun penjara

12. Kosnadi Irwan (46), vonis 14 tahun penjara

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Terlibat Kasus Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads