DLH DKI Kaji Wacana Pulau Pengolahan Sampah: Harap Mulai Bangun di 2027

DLH DKI Kaji Wacana Pulau Pengolahan Sampah: Harap Mulai Bangun di 2027

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 13:08 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto. (Brigitta/detikcom)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji soal wacana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kajian itu menyangkut dukungan dari warga Jakarta dan aspek lingkungan.

"Jadi memang kami baru dalam tahap penyusunan kajian, jadi memang karena ini merupakan ide yang baru, kami sedang mempersiapkan tahun ini beberapa kajian dan mudah-mudahan tahun depan juga kita siapkan kajian-kajian tambahannya dan mudah-mudahan ide ini juga bisa kita coba realisasikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto kepada wartawan di kawasan Taman United Tractors Ahemce, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

"Mudah-mudahan mendapat dukungan dari seluruh warga Jakarta dan pastinya dalam pembangunan ini kita juga memperhatikan aspek aspek lingkungan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menargetkan, pada 2027, pembangunan pulau pengolahan sampah di Kepulauan Seribu dapat terlaksana setelah melalui pengkajian dan perizinan yang lengkap.

"Mudah-mudahan setahun dua tahun kami menyusun kajiannya, terutama tahun 2024 ini, di APBD, kemudian 2025-2026 perizinan coba kita lengkapi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap di 2027 itu bisa mulai pembangunan ruang wilayah yang memang kami khususkan untuk pembangunan karena fasilitas pengolahan sampah dan limbah," pungkasnya.

Sebelumnya, Heru Budi mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi DKJ. Sebab, menurutnya, Jakarta tak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah.

Ia menjelaskan fasilitas tersebut nantinya memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

"Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau," kata Heru di Balai Kota DKI, Selasa (14/5/2024).

"Dalam 10 tahun ke depan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," sambungnya.

Lihat juga Video 'Aksi Protes Warga Buang Sampah 4 Truk di Kantor Bupati-DPRD Sintang':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads