Duduk Perkara Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ujang Iskandar Tersangka Korupsi

Duduk Perkara Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ujang Iskandar Tersangka Korupsi

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 10:45 WIB
Kejagung tahan Anggota DPR Ujang Iskandar (Rumondang/detikcom)
Kejagung menahan anggota DPR Ujang Iskandar (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan Ujang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penangkapan Ujang berkaitan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Prin-02/O.2/F.d.1/09/2023 pada 4 September 2023. Sprindik itu dikeluarkan terkait dugaan penyelewengan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke perusahaan daerah perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009.

"Dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli di Kejagung, Jumat (26/7/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini awalnya ditangani pada 2016 dengan ditetapkannya dua orang tersangka, yaitu Direktur PT Aleta Danamas, Daniel Alexander Tambeha; dan mantan Direktur Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri, Reza Indriadi. Kasus kedua orang tersebut telah inkrah.

"Tahun 2016 itu ditangani dan kedua ini sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum 5 tahun, ada yang dihukum 7 tahun," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dari putusan itu, dinyatakan ada keterlibatan Ujang Iskandar sebagai komisaris di BUMD tersebut. Pada saat bersamaan, saat itu Ujang juga menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah setelah mempelajari, mengkaji, dan melihat posisinya, maka tahun 2023 ini dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, sekitar bulan September," jelas Harli.

Penyidikan terhadap Ujang dalam dugaan korupsi tersebut sempat dihentikan sementara karena saat itu telah memasuki tahun politik. Sebab, ada aturan untuk menghentikan sementara proses pemeriksaan di tingkat penyelidikan ataupun penyidikan dugaan kasus korupsi terkait peserta pemilu sampai rangkaian kontestasi Pemilu 2024 selesai.

Setelah Pileg 2024 selesai, proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut dilanjutkan lagi. Ujang akhirnya ditangkap karena beberapa kali mangkir panggilan penyidik kejaksaan.

"Tetapi media harus pahami bahwa dalam suasana pemilu maka diberi kesempatan dan setelah itu di tahun 2024 ini penyidikan itu dilanjutkan," terang Harli.

"Lalu penyidik memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan setelah beberapa kali dipanggil sehingga dilakukan monitoring dan diamankan dan sampai pada malam hari ini ditahan," pungkasnya.

Simak Video 'Penampakan Anggota DPR Ujang Iskandar Jadi Tahanan Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads