Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, dan temannya yang berinisial NL ke Polres Metro Jakarta Selatan. Edward dan NL dilaporkan terkait penggelapan satu unit mobil BMW.
"Kerugiannya satu unit mobil BMW senilai Rp 300 juta," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2024).
Awal Mula Penggelapan Mobil
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan mobil BMW tersebut awalnya dititipkan kepada terlapor NL pada Mei 2023. Saat itu Kimberly dan Edward berencana pindah ke Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mobil itu dibeli sejak bulan Desember 2018. Bulan Mei 2023, EA dan KR rencana pindah ke Bali. Mobil dititipkan kepada NL selaku teman EA di rumahnya, yang beralamat di Jalan Kerinci, Kebayoran Baru, Jaksel," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pada Mei 2024, Kimberly berniat mengambil kembali mobilnya itu kepada terlapor NL. Namun NL tidak memberikan mobil tersebut.
"Bulan Mei 2024, KR kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan EA. Bulan Mei 2024, KR mendatangi rumah NL untuk mengambil mobil, namun tidak diberikan," ujarnya.
Kimberly Lapor Polisi
Kimberly merasa dirugikan terkait hal itu. Ia kemudian melaporkan suaminya dan NL ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kimberly melaporkan Edward dan NL dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Ade Ary mengatakan pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa itu adalah ibunda Kimberly, Irvina.
"Tindakan yang sudah dilakukan, perkara sudah dalam proses penyelidikan, melakukan interogasi Kimberly Ryder (pelapor), Irvina, Irvan Zainal Salehtompo," ujarnya.
Suami Kimberly Diperiksa Pekan Depan
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar, yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder. Edward akan diperiksa pekan depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, selain Edward Akbar, pihaknya akan memeriksa saksi lain berinisial EL. Namun Nurma tidak merinci tanggal pemeriksaan tersebut.
"Jadi jadwal dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA, kemudian NL, dimintai keterangan. Jadwal tanggal-hari sudah ada di kami. Iya (terlapor) jadwalnya sudah ada. Nanti dalam waktu dekat, minggu depan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Nurma menyebut sejauh ini sudah ada dua orang saksi lainnya yang telah dimintai keterangan. Dia menyebut dua orang lainnya yang sudah dimintai keterangan adalah paman dan teman dekat Kimberly.
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan, dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR. (Totalnya) ada empat saksi," terang Nurma.
Simak juga Video 'Serba-serbi Sidang Cerai Perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar':