Pria berinisial H (25) membakar rumah tetangganya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. H merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah berinisial K (43) sedang tak ada di rumah.
"K bersama keluarga sedang menginap di rumah orang tua di Desa Bantar Kuning," kata Rustami, Sabtu (27/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustami menyebut K lalu mendapatkan informasi dari tetangga bahwa rumahnya terbakar. Sontak, K segera kembali ke rumahnya untuk memastikannya.
"Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H," jelasnya.
Rustami menjelaskan penyebab H membakar rumah K. Menurutnya, pembakaran itu dipicu kekesalan H kepada orang tuanya karena tidak diberi uang.
"Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K karena minta uang Rp 2.000 kepada orang tuanya ya, itu tidak kasih," tuturnya.
Untuk memadamkan api, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. H diketahui mengalami gangguan jiwa sejak 2023.
"Warga masyarakat mengatakan memang benar H mengalami gangguan jiwa sejak satu tahun yang lalu, tahun 2023," pungkasnya.
Lihat Video 'Pria Dibacok Hingga Tewas di Kendari, Polisi Sebut Pelaku ODGJ':