Jakarta -
Aksi pencurian terjadi di sebuah warung bakso di Bekasi, Jawa Barat. Meja milik pedagang bakso Malang raib digondol maling.
Polisi mengusut kasus pencurian itu meski korban belum membuat laporan. Anak korban, Syafiera, menceritakan detik-detik pencurian yang terekam CCTV pada Kamis (25/7/2024).
"Tanggal 25 Juli subuh, pas mau salat Subuh, bapak sudah mendapati mejanya sudah tidak ada. Pas dicek CCTV, bapak ini angkut mejanya sekitar jam 01.30 pagi," kata Syafiera kepada detikcom, Jumat (26/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan warung bakso Malang yang menjadi sasaran pencurian tersebut berlokasi di daerah Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi. Dia mengatakan sebelumnya rumah orang tuanya juga sempat menjadi sasaran pencurian.
Sebelum kejadian meja hilang, barang di dalam mobil orang tuanya pernah dicuri. Selain itu, sebelumnya lagi sepeda motor dicuri selang sebulan setelah pencurian barang dalam mobil.
"Ketika ruko tutup, mau diparkir ke depan hampir jam 10 kondisi kaca sudah pecah dengan tas-tas di dalamnya dibawa. Pencurian motor sebulanan dari itu," ujarnya.
Polisi selidiki, simak di halaman selanjutnya:
Polisi Selidiki Kasus
Polisi mengatakan belum menerima laporan dari pihak korban terkait kasus tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan menyelidiki kasus pencurian itu.
"Sampai saat ini belum ada info dan belum ada laporan dari korban. Tapi polsek akan langsung cek kebenarannya ke lokasi dan akan meningkatkan patrolinya," kata Paur Subsi Penmas Polres Metro Bekasi Kota Ipda Sasmita Prakasa saat dimintai konfirmasi terpisah.
Momen pencurian kursi tersebut beredar di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengangkut meja dari warung bakso tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor.
Polisi mengimbau korban untuk melapor ke kantor polisi terdekat agar kasusnya diusut dan diungkap pelakunya. Keterangan korban akan membantu proses penyelidikan.
"Sebaiknya korban segera melaporkan ke Polsek Jatiasih karena kalau tidak ada laporan polisi tidak akan tahu detail kasusnya. Kalau sudah ada laporan, selanjutnya akan ada tindakan kepolisian," ujar dia.
"Sekarang kan lebih mudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian/gangguan kamtibmas dengan telepon ke 110, tapi kalau untuk membuat LP harus langsung datang," tambahnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini