Anggota DPR Ujang Iskandar Diperiksa di Kejagung Usai Ditangkap

Anggota DPR Ujang Iskandar Diperiksa di Kejagung Usai Ditangkap

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 19:18 WIB
Ujang Iskandar (dok. DPR)
Ujang Iskandar (Foto: dok. DPR)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi. Kini, Ujang sedang menjalani pemeriksaan.

"Sedang diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Ujang ditangkap Tim Tabur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta hari ini. Harli mengatakan penangkapan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.

Namun dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

ADVERTISEMENT

Harli masih enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyatakan Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," pungkas dia.

NasDem mengaku kaget soal penangkapan tersebut. Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Ketum NasDem Surya Paloh.

(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads