Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Mulia Budi, Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 18:35 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7/2024).

Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," ujarnya.

Harli enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

ADVERTISEMENT

"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," ucapnya.

Simak juga Video 'KPK Soal Pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads