Ruki: Tugas BPK Audit KPK
Kamis, 22 Feb 2007 18:57 WIB
Jakarta - Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menegaskan KPK tidak dapat menolak untuk diaudit oleh BPK."Tanpa diminta oleh siapa pun tugas BPK memang mengaudit. Tidak ada satu inistitusi pun yang boleh menolak. Termasuk institusi kepresidenan. Tak usah ada permintaan karena itu sudah punya kewajiban. Kalau menolak, berarti saya menolak pelaksanaan tugas satu institusi yang dilindungi undang-undang," kata Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (22/2/2007).Pernyataan Ruki ini untuk menanggapi pernyataan Ketua DPR Agung Laksono yang meminta agar BPK mengaudit KPK. Termasuk dalam pengadaan alat sadap yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar.Ruki menjelaskan, sejak KPK berdiri, BPK selalu mengaudit KPK setiap tahunnya. "Tahun 2005, 2006, kita diaudit kok," tandasnya.
(ary/nrl)











































