KPK Siap Dimintai Keterangan Komisi III DPR 26 Februari
Kamis, 22 Feb 2007 18:56 WIB
Jakarta -
KPK menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada Komisi III DPR terkait dengan pemberitaan konflik antara KPK dengan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra."Saya pikir ini kesempatan paling bagus buat KPK untuk menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi. Karena KPK harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada publik. Biarlah publik, dalam hal ini Komisi III DPR, yang menilai. Apakah yang dilakukan KPK itu sesuai aturan atau tidak," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (22/2/2007).Menurut rencana, Komisi III DPR akan mengundang KPK pada Senin 26 Februari mendatang pada pukul 09.00 WIB.Ruki menegaskan KPK pun siap menjawab pertanyaan yang dilontarkan para politisi Senayan. "Setidaknya ada 3 hal," jelasnya.Ruki memaparkan, 3 pertanyaan yang dikirimkan DPR itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat sidik jari di Depkumdang, peranan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam kasus tersebut, dan proses pengadaan alat sadap di KPK."Saya tidak punya pretensi untuk menutup-nutupi apa pun," tandasnya.
(ary/nrl)










































