Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp 1 juta per rekening.
"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, para target diberi imbalan sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/7/2024).
Polisi menyita 449 rekening dari tersangka Jefri (43). Jefri mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata warga Tambora," ucapnya.
Kebanyakan warga yang membuka rekening tersebut adalah kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur oleh tawaran uang yang diberikan oleh tersangka Jefri.
"Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp 1 juta," ungkapnya.
449 ATM Disita
Sebelumnya, Polres Metro Jakbar menangkap Jefri, sindikat jual beli rekening penampungan judi online. Polisi menyita 449 rekening penampung duit judi online berikut kartu ATM dari tersangka.
Dari foto yang diterima detikcom, Kamis (25/7/2024), terlihat ratusan kartu ATM tersebut sudah disita. Barang bukti lainnya juga disita polisi dari Jefri.
"Selanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/7).
Adapun Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.
Dikendalikan WNI di Kamboja
Polisi mengungkap fakta lain terkait pria asal Tambora, Jakarta Barat, bernama Jefri (34) yang masuk sindikat penjualan rekening penampung judi online. Jefri ternyata dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
"Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/7).