Guru Besar Unja Eks Anggota NII Ikrar Setia ke NKRI, Begini Ceritanya

Guru Besar Unja Eks Anggota NII Ikrar Setia ke NKRI, Begini Ceritanya

Dimas Sanjaya - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 13:28 WIB
Prof. Hadiyanto saat melakukan prosesi cabut baiat NII di Polda Jambi
Prof Hadiyanto saat melakukan prosesi cabut baiat NII di Polda Jambi. (dok. Polda Jambi)
Jambi -

Sebanyak 256 eks anggota dan simpatisan NII di Jambi melakukan prosesi cabut baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu di antaranya adalah guru besar Universitas Jambi (Unja) Profesor Hadiyanto.

Prosesi cabut baiat itu digelar di Mapolda Jambi pada Kamis (25/7/2024). Proses cabut baiat ini disaksikan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, dan Forkopimda Provinsi Jambi.

Guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu mengaku terpapar NII saat masih menjadi mahasiswa. Dia mengaku bergabung dalam kelompok NII pada 1995 kala masih menjadi mahasiswa di kampus tempatnya mengajar saat ini. Saat bergabung, ia didoktrin bahwa konsep yang digaungkan NII merupakan sebuah kebenaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat menjadi anggota dulu, banyak mendapat pengalaman. Dalam proses itu, pertama bagus semuanya, seolah-olah apa yang mereka sampaikan itu adalah kebenaran dan seolah-olah NKRI ini adalah salah dan kafir," kata Hadiyanto di hadapan sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut, seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (26/7/2024).

Dia menceritakan bergabung ke NII hanya 3 tahun, sampai pada 1998 atau pasca-Reformasi. Pada tahun ketiga bergabung itu, dia mulai merasakan ada banyak kejanggalan dalam aliran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya mulai menemukan sesuatu yang janggal. Misalnya, kita boleh mengambil apa saja dari kelompok kita. Misalnya kita di tempat bekerja, bahwa barang-barang (di tempat kerja) itu halal sebagai harta rampasan. Itu sudah mulai bertentangan dengan saya," jelasnya.

Kejanggalan lain yang dirasakannya adalah tidak perlu taat kepada orang tua dan memperbolehkan untuk bohong kepada orang tua. "Kita boleh membohongi orang tua karena belum beriman kepada Allah," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads