Tabrani Diperiksa 6 Jam
Kamis, 22 Feb 2007 16:49 WIB
Jakarta - Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap mantan Direktur Pengolahan Pertamina Tabrani Ismail berlangsung selama 6 jam. Sayang, 3 penyidik yang mencecar Tabrani memilih bungkam.Mereka menolak memberikan keterangan seputar hasil pemeriksaan dan kemungkinan munculnya tersangka lain selain Tabrani.Tabrani diperiksa pukul 10.00-16.00 WIB di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (22/2/2007)."Semuanya satu pintu di humas, jadi saya tidak bisa komentar," kata salah satu penyidik kepada detikcom di halaman parkir LP Cipinang.Sebelumnya, sekitar pukul 13.20 WIB, penyidik Kejagung Sugiyanto yang keluar terlebih dahulu menolak memberikan pernyataan, terutama soal kemungkinan tersangka baru."Kita belum sampai ke situ, nanti saja setelah pemeriksaannya selesai," kata dia.Tabrani terlibat korupsi Exor I Balongan yang merugikan negara 189,58 juta dolar AS. Dia sempat buron dan ditangkap 14 Februari lalu.
(umi/sss)











































