Pria berinisial ES (39) ditangkap di wilayah Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah diduga menggelapkan sebuah mobil angkot.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pelaku ditangkap sendiri oleh korban. Korban dan pelaku sempat cekcok di Pasar Parung.
"Iya benar (pelaku ditangkap korban). Mereka cekcok mulut saja," kata Desi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Pasar Parung, Bogor. Polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan.
"Kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban seorang sopir meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku," ucap Dodi.
Dodi mengatakan pelaku membawa kabur mobil angkot tersebut selama dua hari. Semalam, korban menemukan mobil angkotnya berada di Pasar Parung.
"Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian," terangnya.
Menerima laporan, polisi segera menuju ke lokasi. Polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku," pungkasnya.
(rdh/mea)