Menlu Izinkan Wakil Dubes RI Diperiksa Kasus Cebu

Menlu Izinkan Wakil Dubes RI Diperiksa Kasus Cebu

- detikNews
Kamis, 22 Feb 2007 15:52 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Cebu merambah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina. Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda sudah memberikan izin pada Timtas Tipikor untuk memeriksa 3 stafnya, salah satunya wakil dubes RI untuk Filipina."Iya, saya sudah dapat izin dari Menlu untuk memeriksa saksi yang jumlahnya 3 orang, salah satunya wakil dubes," tutur Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji kepada wartawan di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2007).Meskipun ketiganya berdinas di Filipina, Hendarman menegaskan pemeriksaan akan tetap berlangsung di Indonesia bulan ini. Tapi Hendarman masih belum memastikan kapan waktu pastinya."ya bulan inilah, tapi jangan ditanya jadwal, saya lupa. Pokoknya nanti saksinya dibawa ke sini (Kejaksaan Agung). Terus yang penting namanya saksi ya berarti yang melihat, yang mendengar, bukan yang melakukan," katanya sambil tersenyum. (gah/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads