Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan tugas utama Kemenkominfo dalam penanganan pemberantasan judi online, yakni melakukan pencegahan. Dia menyebut pencegahan akan efektif untuk menekan masyarakat bermain judi online.
"Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat. Kan saya ketua harian bidang pencegahan, tugas kita mencegah," kata Budi Arie di kantor Kemenkominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
"Kalau mencegah itu bisa semakin sangat sedikit bahkan tidak ada lagi pemain rakyat Indonesia bermain judi online, kan bagus sekali," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie menjelaskan pencegahan ini juga termasuk memberi imbauan maupun informasi terhadap pemilik-pemilik situs yang di dalamnya disusupi situs judi online. Sebab, menurutnya, yang bisa mengelola situs-situs tersebut hanya pihak pemilik.
"Itu juga sekaligus peringatan bagi teman-teman pengelola situs-situs daerah-daerah untuk sama-sama jaga situsnya dong, webnya dong. Karena kalau Kominfo take down, situs itu sampai ke situs-situsnya ke-take down. Kita juga sudah memberitahu pada pemerintah daerah itu, yang bisa menghilangkan itu juga mereka, pemerintah daerah," jelas Budi Arie.
"Begini, setiap situs itu kan tanggung jawabnya masing-masing pemilik situs gitu loh. Ada 19 ribu lebih situs pemerintah daerah yang kita sudah komunikasikan akhirnya bisa bereskan dari iklan judi online," imbuhnya.
Simak Video 'Internet ke Filipina-Kamboja Diblokir Guna Tebas Judol, Menkominfo: Efektif':