Komplotan Maling Bersajam Acak-acak Rumah Warga Bogor, Penghuni Disekap

Komplotan Maling Bersajam Acak-acak Rumah Warga Bogor, Penghuni Disekap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 25 Jul 2024 16:22 WIB
Ilustrasi maling
Ilustrasi Maling (Foto: dok. detikcom)
Bogor -

Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan terjadi di salah satu rumah warga Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gerombolan maling berjumlah 5 orang mengacak-acak rumah korban.

"Korban dalam kejadian ini adalah SS, seorang buruh harian lepas (58); istrinya, Y (55); serta P (80)," kata Kapolsek Cijeruk Kompol HIDA Tjahjono, Kamis (25/7/2024).

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Kejadian berawal ketika pukul 00.11 WIB listrik di rumah korban tiba-tiba mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Y ke luar rumah untuk memastikan penyebab matinya aliran listrik tersebut dan mendapati bahwa listrik di rumah sekitar masih menyala," ungkapnya.

Y pun masuk kembali ke dalam rumah. Tak lama kemudian, kelima pelaku masuk mendobrak pintu rumah dengan membawa senjata tajam (sajam) dan mencuri barang korban.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku menyekap SS, Y, dan P sambil mengancam dengan senjata tajam. Mereka mengacak-acak seisi rumah dan berhasil membawa kabur 2 buah handphone serta uang tunai sebesar Rp 3,5 juta," jelasnya.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebilah arit diduga milik salah satu pelaku.

"Mohon doa restu agar pelaku bisa segera diungkap. Kami berkomitmen untuk bekerja keras mengungkap pelaku yang meresahkan ini," ujarnya.

(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads