Ruang Tunggu Pelabuhan Priok Disulap Jadi Perawatan Darurat
Kamis, 22 Feb 2007 13:47 WIB
Jakarta -
Ruang tunggu di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok disulap ruang perawatan darurat untuk korban KM Levina I. Ruangan itu hanya dibatasi oleh garis polisi "Dilarang Melintas".Garis polisi itu dihubungkan dengan tiang-tiang yang berada di ruang tunggu pelabuhan. Ruangan yang disulap itu berukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter. Di lantai ruangan sementara itu dilapisi terpal.Di ruang perawatan darurat ini juga diberikan tanda 3 bendera, yakni bendera hijau, kuning dan merah. Bendera hijau untuk perawatan ringan, kuning perawatan sedang dan merah untuk perawatan yang harus dilakukan segera karena parah.Pembuatan ruangan perawatan sementara ini dilakukan untuk menampung para korban sebelum dibawa ke RS terdekat. Ini dilakukan karena jumlah mobil ambulans yang diperkirakan tidak akan mencukupi untuk mengangkut jumlah korban KM Levina I.Dian, salah satu petugas 118, mengungkapkan, pembuatan ruangan sementara ini karena jumlah ambulans yang terbatas. "Karena ambulans tidak sanggup, akan ditaruh di sini dulu. Tapi pasti nanti dibawa ke RS," ujar Dian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Kamis (22/2/2007).Di ruang perawatan itu juga sudah disiapkan 6 tabung oksigen, obat-obatan dan tim medis yang mencapai 50 orang. Hingga kini, kapal yang mengevakuasi korban belum terlihat di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas dan polisi tampak sibuk mengatur rencana evakuasi. Kapal Levina I terbakar sekitar 80 km dari pelabuhan.
(mar/nrl)










































