13 Pesilat PSHT Pengeroyok Aipda Parmanto di Jember Jadi Tersangka!

13 Pesilat PSHT Pengeroyok Aipda Parmanto di Jember Jadi Tersangka!

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Kamis, 25 Jul 2024 13:06 WIB
Rilis kasus pengeroyokan polisi oleh pesilat PSHT di Jember
Rilis kasus pesilat PSHT mengeroyok polisi di Jember. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Polisi menetapkan 13 pesilat PSHT jadi tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto di Jember, Jawa Timur. Para tersangka berperan sebagai provokator hingga melakukan pemukulan terhadap polisi.

Belasan anggota PSHT itu telah mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari 13 tersangka

"Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan," kata Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers, dilansir detikJatim, Kamis (25/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam memastikan 11 pesilat di antaranya sudah berusia dewasa. Sedangkan dua tersangka masih anak-anak. Para tersangka tersebut adalah Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19). Mereka merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Jember.

Tersangka lainnya Stanis Laus Renyaan (19) dan M Alifan Nabila Latif (21). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember. Terakhir adalah Moch Vikri Ragil Triar (20), warga Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

ADVERTISEMENT

Imam menegaskan para tersangka tak hanya memukul anggota Polsek Kaliwates yang melakukan pengamanan dengan tangan kosong. Namun juga menggunakan bambu dan menendang anggota Polsek Kaliwates.

Menurut Imam, saat itu petugas memberikan imbauan kepada rombongan konvoi agar tidak menutup jalan, tapi tidak diindahkan. Lalu, diprovokasi oleh tersangka bernama Khafilah, dengan mengatakan salah satu anggota PSHT diamankan petugas.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads