AdamAir Dukung Penerbang KI 172 Di-grounded
Kamis, 22 Feb 2007 12:25 WIB
Jakarta - Manajemen AdamAir keberatan 7 pesawat Boeing 737-300 miliknya dilarang terbang sementara. Namun maskapai itu tidak keberatan 2 penerbang pesawat celaka KI 172 menerima surat preventive grounding."Walaupun tanpa surat preventive grounding dari Dephub, untuk mendukung investigasi yang akan dilakukan oleh KNKT, manajemen AdamAir sudah berencana meng-gounded kedua penerbang tersebut dan melakukan retraining sebelum penerbang diperbolehkan untuk terbang kembali," demikian siaran pers AdamAir pada detikcom, Kamis (22/2/2007).Pesawat Boeing 737-300 dengan nomor registrasi PK-KKV yang celaka pada 21 Februari kemarin diawaki oleh Kapten Ditha Murtadi dan Kopilot Andrie Arifin dengan penumpang 148 orang.Kedua awak pesawat itu dilarang terbang sementara oleh Ditjen Perhubungan Udara hingga investigasi pesawat PK-KKV yang celaka di Bandara Juanda 21 Februari kemarin kelar.Dalam rilisnya, AdamAir juga menyatakan bahwa selama ini pihaknya selalu mengutaman keselamatan penerbangan dan penumpang dan telah menjalankan semua prosedur dan aturan-aturan penerbangan yang berlaku, baik dari sisi perawatan (maintenance) maupun pengoperasian seluruh pesawatnya. AdamAir berjanji tidak akan menutup-nutupi apabila memang pihak Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pesawat AdamAir.
(nrl/nrl)











































