Tukang Ojek Selundupkan Sabu dalam Pempek ke Lapas di Sumsel

Tukang Ojek Selundupkan Sabu dalam Pempek ke Lapas di Sumsel

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Kamis, 25 Jul 2024 10:06 WIB
Petugas lapas gagalkan penyelundupan sabu dalam pemepk ke Lapas Kayuagung
Petugas lapas menggagalkan penyelundupan sabu dalam pemepk ke Lapas Kayuagung (Foto: Istimewa/Ki Agus Muhammad Alfareza)
Jakarta -

Lapas Kelas II-B Kayuangung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dalam isian pempek. Sabu seberat 1,47 gram tersebut dibawa oleh seorang tukang ojek bernama Dedi (32) asal Palembang.

Sabu yang diletakkan di dalam pempek isi tersebut rencananya diberikan kepada penghuni lapas atas nama Rio (30), terpidana kasus 363 KUHP.

"Sebelumnya, pada 15 Juli 2024, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu pada makanan kemasan yang diantarkan ke warga binaan sehingga kami memperketat lagi keamanan dan ternyata 22 Juli 2024 terjadi lagi penyelundupan sabu di dalam pempek isi," ujar Kepala Satuan Pengamanan Lapas Ki Agus Muhammad Alfareza, dilansir detikSumbagsel Rabu (24/7/204).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ki Agus, saat itu ada ada dua orang mengantarkan makanan. Salah satunya menunggu di motor dan satunya menghampiri petugas untuk memberikan makanan berupa pempek.

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa, ternyata makanan tersebut merupakan pempek isi, tapi petugas curiga dengan pengemasan pempek tersebut karena kondisi pempek tersebut terbalik.

"Petugas pintu utama kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan pengemasan pada salah satu jajanan pasar pempek isi. Saat petugas kami membuka pempek yang dimaksud, ternyata berisi sabu yang terselip di dalam pempek isi," jelasnya.

Setelah mendapat laporan, Ki Agus langsung menghubungi pihak Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir untuk memproses kasus ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads