DPR: Soal Timah Harus Transparan

DPR: Soal Timah Harus Transparan

- detikNews
Senin, 19 Feb 2007 20:02 WIB
Jakarta - Tata niaga timah di dalam negeri mendesak untuk segera ditangani secara serius. Namun, pembenahan itu harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku."Tata niaga timah di dalam negeri memang sudah carut-marut dan ini sudah berlangsung cukup lama. Pembenahannya harus dengan penegakan hukum yang tegas. Namun tentunya harus transparan, supaya iklim usaha juga menjadi jelas," kata Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi.Menurut dia, tidak adanya kriteria yang jelas antara tambang inkonvensional (TI) dan tambang rakyat serta tambang tanpa izin menyebabkan praktik penambangan timah di wilayah Bangka Belitung sulit dikontrol dan bercampur dengan kegiatan tambang legal. "Akhirnya, wilayah itu menjadi abu-abu dan sulit ditertibkan," ujar dia.Dampak lebih jauh, kata dia, berpengaruh terhadap harga komoditas timah di pasar internasional yang merosot karena suplai timah berlebih. Masalah tata niaga timah ini, kata dia sudah mendapat perhatian serius dari DPR yang pada waktu itu di bawah Komisi VIII. Bahkan, kata Agusman, DPR membentuk panitian khusus yang menangani masalah timah. "Apalagi saat itu industri timah di dalam negeri benar-benar dalam kondisi terpuruk dan di ambang kehancuran," ujar dia.Salah satu rekomendasi DPR saat itu, kata Agusman adalah penegakan hukum yang harus diutamakan untuk mencapai tata niaga yang diinginkan, disamping pembenahan dari sisi lainnya, terutama terkait dengan masalah pengawasan teknis, lingkungan dan perizinan.Dia mengaku, kriteria mengenai jenis usaha penambangan ini belum terakomodasi dalam UU Pertambangan terdahulu yakni No 11/1967. Karena itu, kata dia, pemerintah dan DPR berupaya segera merampungkan UU Minerba yang di antaranya mengakomodasi hal tersebut.Posisi Indonesia sesungguhnya dapat menjadi pengendali harga timah dunia mengingat Indonesia merupakan eksportir terbesar sekitar 123.500 ton. Ekspor timah dipasok dari dari PT Timah sebesar 43.000 ton, PT Kobatin 20.500, smelter swasta 15.000 ton dan 45 ribu dari hasil pengolahan kembali.Indonesia juga bisa lebih memanfaatkan momentum tingginya harga timah di dunia, menyusul tingginya kebutuhan dunia sekitar 280 ribu ton yang dipicu oleh menguatnya ekonomi dunia. Pekan lalu harga komoditas timah mencapai US$ 12.650 tiap ton. (mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads