Pemprov Bali Akan Evaluasi Perda Larangan Layangan Imbas Heli Jatuh

Pemprov Bali Akan Evaluasi Perda Larangan Layangan Imbas Heli Jatuh

Rizki Setyo Samudero - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 17:43 WIB
Satu unit helikopter jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Heli tersebut mengangkut 5 penumpang. (dok Basarnas)
Satu unit helikopter jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Heli tersebut mengangkut lima penumpang. (dok Basarnas)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) 9/2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Sekitarnya. Rencana itu tercetus imbas insiden helikopter wisata jatuh di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan.

"Menurut saya sih harus dievaluasi dulu ya, kalau revisi apakah perlu direvisi, cuma ini perlu di-review dan evaluasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta, dilansir detikBali, Rabu (24/7/2024).

Samsi mengatakan masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya helikopter itu. Menurutnya, Pemprov Bali tidak memiliki kewenangan mengatur transportasi udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsi mengakui, dalam penyusunan hingga penetapannya, perda terkait larangan layang-layang itu tidak memperhitungkan rute helikopter.

"Tapi sekarang sudah ada terjadi perkembangan, dulu tidak ada drone, sekarang ada drone, dulu layang-layang kecil, sekarang besar," urainya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemprov Bali juga telah membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang yang ditargetkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat layang-layang, serta pelanggaran-pelanggaran untuk menaikkan layang-layang.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'Tali Layangan Jadi Penyebab Jatuhnya Helikopter di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads