Polres Cilegon Tangkap 4 Pelaku Curanmor, 16 Sepeda Motor Disita

Polres Cilegon Tangkap 4 Pelaku Curanmor, 16 Sepeda Motor Disita

M Iqbal - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 17:20 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saar rilis kasus curanmor.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saar rilis kasus curanmor (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Cilegon. Sebanyak 16 sepeda motor disita dari tangan pelaku.

Tiga pelaku, yakni EA (21), FT (31), dan SPD (34), bertindak sebagai pelaku pencurian, sedangkan MM (49) sebagai penadah. Ketiga pelaku ini biasa beroperasi di Cilegon. Setelah mengambil kendaraan, pelaku menjualnya kepada penadah.

"Kita amankan tiga pelaku pencurian, kemudian satu penadah, kemudian juga untuk TKP itu di wilayah Kota Cilegon. Ada 16 barang yang kita amankan," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Rabu (24/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra mengatakan pelaku biasa mengambil kendaraan di tempat-tempat umum dan perumahan. Pelaku mengincar kendaraan ini ketika pemilik kendaraan lengah setelah memarkirkan sepeda motornya.

"Kemudian modus operandi dari para tersangka ini, ketika korban lengah, motor diparkir, kemudian dirusak dengan kunci leter T, kemudian dibawa dan dijual ke penadah. Kemudian dia sudah melaksanakan tindak pidana ini mulai Januari 2024 sebanyak 16 TKP di wilayah Kota Cilegon," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku biasa mencuri kendaraan di tempat umum dan perumahan. Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di kedua lokasi tersebut.

"Jadi perumahan ada, kemudian kawasan yang ramai, dari korban sendiri menyampaikan dia nongkrong, malam mingguan dia parkir kendaraannya, dia tinggal, dan pelaku ini melakukan pencurian," lanjutnya.

Polisi mengenakan Pasal 363 KUHP untuk tiga pelaku curanmor, dan Pasal 481 KUHP untuk penadah dengan ancaman hukuman 4 dan 7 tahun penjara.

Simak juga 'Saat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polisi di Tabanan Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads