Sebanyak 236 pendaftar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK. Lalu, apa tes selanjutnya kepada para pendaftar?
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan para peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis. Tes tersebut digelar pada Rabu (31/7/2024) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
"Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes tertulis," kata Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes tertulis tersebut akan dibagi dua sesi. Bagi capim KPK para pendaftar akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
Ateh mengatakan Pansel KPK juga mengharapkan respons masyarakat terkait nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi. Tanggapan dari masyarakat itu mulai bisa dikirimkan sejak hari ini hingga 24 Agustus mendatang melalui situs hhtps://apel.setneg.go.id, atau email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.
"Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," katanya.
Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Capim-Dewas KPK
Pansel KPK telah selesai melakukan seleksi administrasi terhadap calon pimpinan (capim) dan anggota Dewas KPK. Total ada 236 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK.
"Dari jumlah pendaftar tersebut yang dinyatakan lolos sebanyak 236 orang untuk calon pimpinan KPK," kata Ateh.
Jumlah tersebut berasal dari 318 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK sejak pendaftaran dibuka pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Ada 74% tingkat persentase kelulusan capim KPK di tahapan seleksi administrasi.
Sementara untuk anggota Dewas KPK, Pansel mencatat ada 146 orang dinyatakan lolos administrasi. Angka itu berasal dari 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.
"Dibandingkan dengan jumlah pendaftar yang lulus pada seleksi calon pimpinan periode sebelumnya, terjadi kebaikan baik secara jumlah maupun persentase," ujar Ateh.
(ygs/azh)