Masalah TKI Harus Jadi Prioritas

Jelang Pertemuan SBY-Badawi

Masalah TKI Harus Jadi Prioritas

- detikNews
Kamis, 22 Feb 2007 08:30 WIB
Jakarta - Kedatangan PM Malaysia Abdullah Badawi ke Indonesia hari ini harus dimanfaatkan untuk membahas isu perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal ini penting terkait rencana pemerintah Malaysia menyusun UU baru yang akan membatasi ruang gerak buruh migran."Masalah buruh migran Indonesia tentu harus menjadi salah satu isi pembicaraanbilateral tersebut," cetus Direktur Eksekutif LSM Migrant Care, Anis Hidayah, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (22/2/2007).Apalagi, lanjut Anis, rencananya draf UU yang disusun Kementerian Dalam Negeri Malaysia itu akan dibahas mulai bulan Maret 2007. Perkembangan ini tentu dikhwatirkan Migrant Care menjadikan TKI semakin rentan setelah Malaysia mengesahkan Akta Imigresen 1154 a/2002 yang telah memakan korban ratusan ribu buruh migran dirazia, dipenjara dan dideportasi paksa bahkan juga dengan hukuman cambukan."Presiden SBY harus tegas meminta PM Malaysia Abdullah Badawi melindungi hak asasi buruh migran Indonesia," tegas Anis.Persoalan lain yang harus ditekankan Presiden SBY adalah, saat ini banyak TKI yang menghadapi ancaman hukuman mati. Menurut data Migrant Care, setidaknya ada 16 TKI yang menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dan pada bulan Maret 2007 ini akan dilakukan persidangan terhadap Adi bin Asnawi, Erik bin Kartim, Wahyudi bin Boinen dan Haliman bin Sihombing. Semuanya dibawah ancaman Kanun Keseksaan 302 dengan ancaman hukuman mati digantung."Ini momentum yang tepat bagi Presiden SBY untuk secara tegas memintaMalaysia melindungi hak asasi manusia TKI. Apalagi sebagai sesama anggota Dewan HAM PBB dan sesama negara anggota ASEAN yang baru saja menandatangani ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers," tandas Anis. (bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads