Kakek-kakek di Jakbar Diikat Warga Usai Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong

Kakek-kakek di Jakbar Diikat Warga Usai Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 10:03 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat kakek-kakek itu dalam kondisi telanjang dada dan kedua tangannya diikat. Dinarasikan kakek itu babak belur setelah kedapatan mencuri motor.

Warga kemudian menginterogasi kakek pelaku pencurian itu. Warga menanyakan siapa teman 'partner in crime-nya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman mengatakan kakek tersebut bukan pelaku pencurian motor, melainkan pelaku pencurian di rumah kosong.

"Sudah diproses. Bukan maling motor, tapi pencurian di rumah kosong," kata Aep saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

Pencurian di Rumah Kosong

Terpisah, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AI alias IN (60) ditangkap warga setelah melakukan pencurian di rumah kosong. Abdul Jana menyebutkan bahwa kakek AI ini adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.

"Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya," ujar Abdul Jana.

Ai ditangkap saat hendak mencuri di rumah kosong di Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7), sekitar pukul 08.45 WIB. Ai saat itu bersama temannya EN (DPO) mindik-mindik di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

"Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja," katanya.

Ai dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

"Mereka kemudian kabur, namun pelaku Ai ini tertangkap. Temannya kabur," imbuhnya.

Saat Ai digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci letter-T dan laptop hasil pencurian sebelumnya. Ai dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," imbuhnya.

Saat ini Ai diamankan di Polsek Kalideres. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.

Lihat juga Video: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Aki Traffic Light di Simpang Patal

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads