Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Pembongkaran kasus ini menjadi kado untuk Hari Anak Nasional.
"Ini kebetulan bertepatan dengan Hari Anak Nasional, di mana jatuh pada tanggal 23 Juli 2024. Pengungkapan kasus ini dalam momentum yang baik dan menjadikan kado bagi kita semua," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Erdi memastikan Polri berkomitmen dan tegas melakukan penegakan hukum. Terutama terkait dengan kejahatan eksploitasi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana Polri juga akan terus berkomitmen secara tegas tetap melaksanakan penegakan hukum, termasuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di Indonesia," tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat media sosial. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjajakan jasa layanan seksual. Mereka pun menawarkan layanan yang terbagi dalam sejumlah grup.
"Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak ada admin medsos, ada pemasaran, ada penyedia rekening, ada muncikari. Modus pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.
Para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka harus bergabung di grup Telegram 'Premium Place' dengan membayar Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023.
"Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang," ucapnya.
Layanan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta. Para pengguna layanan yang ingin menggunakan fasilitas lebih harus membayar dan bergabung dengan grup baru. Terdapat grup 'Hidden Gems' bagi member loyal di mana pengguna harus membayar deposit Rp 5-10 juta.
"Dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik. Makanya tarifnya cukup tinggi. Rate-nya sampai ratusan juta. Itu di grup Hidden Gems, itu sendiri," ucapnya.
Dari jumlah tersebut, talent akan menerima Rp 2 juta setelah memberikan pelayanan seks ke pelanggan.
Terungkap total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar dari tiga rekening. Polisi telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Dari mobil, handphone, buku rekening, hingga alat kontrasepsi.
"Dua unit kendaraan roda 4, 12 unit handphone, 1 laptop, 6 buku rekening, 13 kartu ATM, dan 14 buah SIM card, dan 3 alat kontrasepsi," ucap Dani.
Para pelaku menawarkan jasa layanan ini ke sejumlah kota mulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung. Dani mengatakan para pelanggan yang membayar lebih dan memesan di kota tersebut akan dilayani oleh admin yang telah disiapkan. Jumlah talent yang ditawarkan pelaku mencapai 1.962 orang.
"Kemudian jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang yang saat ini kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," ucapnya.
Dani mengatakan tidak mudah mengidentifikasi para korban. Sejumlah anak di bawah umur juga masih dilakukan pengecekan data dan pendalaman.
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta terancam hukuman 15 tahun penjara. Keempat tersangka dalam kasus ini ialah MI, YM, MRP, dan CA.
Saat menangkap muncikari berinisial CA, polisi menemukan empat korban anak. Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.
"Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya," lanjut Dani.
Dani menjelaskan salah satu pelaku juga pernah menjadi talent. Karena pertemanan, akhirnya talent tersebut menjadi muncikari.
"Kemudian meningkat karena jaringan pertemanannya juga sudah cukup banyak, akhirnya memiliki circle di antara mereka dan akhirnya talent-nya menjadi muncikari yang saat ini kita lakukan penangkapan," sambungnya.
Atas terungkapnya kasus ini, Polri pun mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI berharap para tersangka dihukum dengan adil. Pembahasan selengkapnya terkait kasus eksploitasi anak akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Selasa (24/7/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)