AdamAir Kecewa Dephub Grounded 7 Pesawat Boeing-nya
Kamis, 22 Feb 2007 06:03 WIB
Jakarta - 'Vonis' penghentian sementara operasional 7 pesawat Boeing 737-300 milik AdamAir oleh Departemen Perhubungan (Dephub) dinilai Direktur Utama PT Adam Sky Connection Airlines, Adam Aditya Suherman terlalu terburu-buru. Sebab, proses investigasi belum dimulai KNKT."Saya kaget keputusan penghentian itu dikeluarkan Dephub. Kenapa langsung divonis?" cetus Adam ketika dihubungi detikcom, Kamis (22/2/2007).Dia mengaku kecewa, karena selain akan merugikan perusahaannya, proses investigasi yang dilakukan KNKT belum menghasilkan kepastian penyebab kecelakaan yang menimpa pesawat dengan nomor penerbangan KI 172 tersebut."Investigasi oleh KNKT kan baru dimulai Kamis. Seharunya menunggu kepastian dulu penyebab kecelakan adalah human error atau technical error. Kalau sudah divonis seperti ini, seakan-akan semua pesawat B737-300 itu sudah tidak laik," sesal Adam.Adam menegaskan, pesawat B737-300 yang naas tersebut telah menjalani pemeriksaan menyeluruh. "Dan hasilnya sempurna, layak terbang. Begitupun dengan pesawat B737-300 lainnya," kata dia.Namun demikian, Adam dapat memahami 'vonis' yang diberikan Dephub terhadap AdamAir. Dia berharap pemerintah dapat meninjau ulang keputusan penghentian sementara tersebut."Karena kami di bawah regulator, yaitu pemerintah, Ya kita ikut saja aturan yang berlaku. Tapi kalau bisa ditinjau ulang," pinta Adam.
(rmd/bal)










































