Kejagung Harapkan Polri Berikan Data dari AS Soal Munir

Kejagung Harapkan Polri Berikan Data dari AS Soal Munir

- detikNews
Rabu, 21 Feb 2007 22:39 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap Mabes Polri memberikan data-data hasil kunjungan ke Amerika serikat (AS). Data-data tersebut diperlukan dalam penyusunan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi untuk terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2007)."Kita mengharapkan banyak data dari Kapolri yang ke Amerika, yang lagi diolah sampai sekarang," kata Arman, panggilan akrab Abdul Rahman Saleh.Arman menjelaskan, dengan putusan kasasi yang menjatuhi hukuman 2 tahun penjara terhadap Pollycarpus bukan berarti proses hukum belum tuntas."Kasus itu dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tidak tuntas kan tapi ngambang. Kalau dia terbukti memalsukan surat jalan, terus apa motifnya," ujar Arman.Vonis MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Pollycarpus karena terbuktinya dakwaan kedua tentang penggunaan surat palsu.Sedangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pollycarpus divonis 14 tahun penjara. (mly/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads