Paspor Tabrani Ismail Palsu, Dapat Visa Iran dan Korsel

Paspor Tabrani Ismail Palsu, Dapat Visa Iran dan Korsel

- detikNews
Rabu, 21 Feb 2007 22:30 WIB
Jakarta - Tim intelijen Kejaksaan Agung memastikan paspor yang dimiliki terpidana korupsi kasus Export Oriented I Pertamina Balongan, Tabrani Ismail palsu. Dari paspor diketahui Tabrani telah mendapat visa dari Iran dan Korea Selatan."Visa ke Iran berlaku dari 19 Desember 2006 sampai 17 Februari 2007. Sedangkan ke Korea berlaku dari 10 Februari 2007 sampai 10 April 2007," jelas Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2007).Dijelaskan Salman, dalam paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Bogor itu Tabrani menggunakan nama Putra Mangkupuspo seperti KTP palsu yang dibuatnya di Cibinong. "Paspor berlaku sejak 27 November 2006 hingga 27 november 2011 dan ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ibrahim Saleh," ungkap Salman."Tim intelijen yang dipimpin Jamintel akan meneliti. Kalau terdapat pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan aturan," tegas Salman.Meski terdapat cap visa dari Republic Islamic of Iran dan Republic of Korea Salman tidak mengetahui motif pembuatan visa oleh mantan Direktur Pengolahan Pertamina tersebut. "Yang jelas, dia akan pergi ke negara yang sudah dicantumkan di visa," tandas Salman. (bal/bal)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads